Tugas Softskill 3
Nama
: Venta Oktavia Tilukay
NPM
: 1A514990
Kelas
: 3PA17
CONTROLING
FUNGSI MANAJEMEN
1.
Pengertian
Controling/Pengendalian Fungsi Manajemen
Dari
sejumlah fungsi manajemen, pengawasan merupakan salah satu fungsi yang sangat
penting dalam pencapaian tujuan manajemen itu sendiri. Fungsi manajemen lainnya
seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan tidak akan dapat berjalan
dengan baik apabila fungsi pengawasan ini tidak dilakukan dengan baik.
Menurut
Anthony, Dearden dan Bedford :
Pengendalian
Manajemen adalah semua metode, prosedur dan strategi organisasi, termasuk
sistem pengendalian manajemen yang digunakan oleh manajemen untuk menjamin
bahwa pelaksanaan sesuai dengan strategi dan kebijakan perusahaan.
2.
Langkah-langkah
Controlling dalam Fungsi Manajemen.
· 1.
Langkah-langkah
Controlling dalam Fungsi Manajemen.
·
Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran,
kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam
pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu : standar phisik, standar
moneter, standar waktu
·
Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan
Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan secara tepat.
·
Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa
proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan,
metode, pengujian, dan sampel.
·
Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan
Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan
untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa
bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai
manajer.
·
Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi
Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi
penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.
3.
Tipe-tipe
dalam Controlling Fungsi Manajemen.
- Ada 4 tipe kontrol dalam pengendalian manajemen, yaitu :
- a) Pengendalian dari dalam organisasi (kontrol internal)
- Adalah pengendalian yang dilakukan oleh oleh aparat/unit pengendalian yang dibentuk dari dalam organisasi itu sendiri (dalam satu atap). Aparat/unit pengendalian ini bertugas mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan oleh pimpinan untuk melihat dan menilai kemajuan atau kemunduran dalam pelaksanaan pekerjaan. Selain itu pimpinan dapat mengambil suatu tindakan korektif terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya (internal control).
- b) Pengendalian luar organisasi (kontrol eksternal)
- Adalah pengendalian yang dilakukan oleh Aparat/Unit Pengendalian dari luar organisasi terhadap departemen (lembaga pemerintah lainnya) atas nama pemerintah. Selain itu pengawasan dapat pula dilakukan oleh pihak luar yang ditunjuk oleh suatu organisasi untuk minta bantuan pemeriksaan/pengendalian terhadap organisasinya.
- c) Pengendalian preventif
- Maksud pengendalian preventif adalah untuk mencegah terjadinya kekeliruan/kesalahan.
- d) Pengendalian represif
- Maksud dilakukannya pengendalian represif adalah untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya tidak menyimpang dari yang telah direncanakan (dalam pengendalian anggaran disebut post- audit).
4.
Membuat strategi controlling untuk organisasi
Contoh
di dalam pegawai negeri sipil harus ada beberapa pengawasan
· Pengawasan berkala
Pengawasan yang
dilakukan dalam kurun waktu tertentu berdasarkan kesepakatan bisa / bulan
sekali, atau 1 bulan
· Pengawasan mendadak
Pengawasan yang dilaksanakan mendadak untuk melihat kinerja staff sehari-hari dan
menghindari terjadinya penyimpangan
· Pengawasan melekat
Pengawasan yang
dilakukan secara dekat terhadap staff, hal ini sering dilakukan untuk tujuan
yang spesifik dan bersifat khusus, sehingga menghindarkan sekecil-kecilnya
terjadi penyimpanan atau kesalahan.
KEKUASAAN DAN PENGARUH
A.
Pengertian Kekuasaan
Nord(1978:675), kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi
aliran,
energy dan dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang
berbeda
secara jelas dari tujuan lainnya.
Hikcs dan gulle (1996:373),kekuasaana dalah kemampuan untuk melaksanakan
suatu
hal.
Roger dan Thoha (2004 : 93), kekuasaan adalah suatu potensi diri dari suatu
pengaruh.
Kekuasaan itu suatu kewenangan untuk bertindak bagi pemimpin
dalam
menggerakkan orang lain agar menerima dengan ikhlas kehendaknya.
B.
Sumber- Sumber Kekuasaan
Teori
yang dikemukakan oeh French dan Raven (1959) ini menyatakan bahwa
kepemimpinan
bersumber pada kekuasaan dalam satu kelompok atau organisasi.
Dengan
perkataan lain, orang atau orang-orang yang memiliki akses terhadap sumber
kekuasaan
dalam suatu kelompok atau organisasi tertentu akan mengendalikan atau
memimpin
kelompok atau organisasi itu. Adapun sumber kekuasaan itu sendiri ada
tiga
macam yaitu:
1.
Kekuasaan bersumber pada kedudukan
(Position)
Kekuasaan
yang bersumber pada kedudukan terbagi lagi ke dalam beberapa
jenis
yaitu:
a.
kekuasaan formal atau legal (French & Raven, 1959)
termasuk
dalam jenis ini adalah komandan tentara, kepala dinas, presiden
atau
perdana mentri dan sebagainya yang mendapat kekuasaan karena
ditunjuk
dan/atau diperkuat dengan peraturan atau perundangan yang
resmi
b.
kendali atas sumber dan ganjaran (French & Raven, 1959)
majikan
yang menggaji karyawan, majikan yang mengupah buruh, kepala
suku
atau kepaa kantor yang dapat memberi ganjaran kepada bawahannya,
dan
sebagainya, memimpin berdasarkan sumber kekuasaan seperti ini .
c.
Kendali atas hokum (French & Raven, 1959)
Ganjaran
biasanya terkait dengan hukuman sehingga kendai atas ganjaran
biasa
juga kendali atas hukuman. Walaupun dmikian, ada kepemimpinan
yang
sumbernya hanya kendali atas hokum saja, ini merupakan
kepemimpinan
yang didasarkan pada rasa takut. Contoh para preman
yang
memungut pajak kepada pedagang, pedagang akan tunduk kepada
preman
karena takut akan mendapat perakuan kasar.
d.
Kendali atas informasi (French & Raven, 1959)
Informasi
adalah ganjaran positif bagi orang yang memerlukan, sehingga
siapa
pun yang menguasai informasi dapat menjadi pemimpin. Contohnya
orang
yang paling tahu arah jalan maka otomatis dia akan menjadi
pemimpin
rombingan.
e.
Kendali ekologi (Lingkungan)
Sumber
kekuasaan ini dinamakan juga perekayasa situasi (situational
sengineering).
Contoh adalah kendali atas penempatan jabatan (Oldham,
1975).
Seorang atasan, manager, atau kepala bagian personality
mempunyai
kekuasaan atas bawahannya, kerena ia boleh menentukan
posisi
anggotanya.
2. Kekuasaan yang bersumber pada
pribadi (Personal)
Berbeda
dari kepemimpinan kekuasaan yang bersumber pada kepribadian
berawal
dari sifat-sifat pribadi, yaitu sebagi berikut:
a.
Keahlian atau ketrampilan (French & Raven
1959)
Orang
yang menjadi imam adalah orang yang paling fasih membaca ayat
Al-Qur’an.
Demikian pula dalam pesawat atau kapal, orang yang paling
ahli
dalam mengemudilah yang akan menjadi pemimpin.
b.
Persahabatan atau kesetian (French &
Raven 1959)
Sifat
dapat bergaul, setia kawan atau setia kepada kelompok dapat
merupakan
sumber kekuasaan, sehingga seseorang dianggap sebagai
pemimpin.
c.
Karisma (House,1977)
Ciri
kepribadian yang menyebabkan timbulnya kewibawaan pribadi dari
pemimpin
juga merupakan salah satu sumber kekuasaan dalam proses
kepemimpinan.
Mengenai hal ini dibicarakantersendiri dalam teori bakat.
3.
Kekuasaan
yang bersumber pada politik (Political Power).
Kekuasaan
yang bersumber pada politik terdiri atas bebrapa jenis
(Preffer,1981)
a.
Kendali atas proses pembuatan keputusan (Preffer & Salanick,1974)
dalam
organisasi, ketua menentukan apakah suatu keputusan akan dibuat
dan
dilaksanakan atau tidak.
b.
Koalisi (Stevenson, Perace & Porter, 1985), kepemimpinan atas dasar
sumber
kekuasaan politik ditentukan juga atas hak atau kewenangan untuk
membuat
kerjasama dengan kelompok lain.
c.
Pertisipasi (Pfeffer,1981)
Pemimpin
mengatur partisipasi anggotanya, siapa yang boleh
berpartisipasi
dalam bentuk apa tiap anggotanya berpartisipasi dan
sebagainya.`
d.
Pemimpin agama menikahkan pasangan suami istri, menentukan
terbentuknya
keluarga baru. Notaris atau hakim menentukan berdirinya
suatu
yayasan atau perusahaan baru. Dan sebagainya, secara umum ada
dua
bentuk kekuasaan:
·
Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan
yang didapat dari para pengikut
dan
didasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan
terkait
pada pemimpin.
·
Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang
didapat dari wewenang
formal
organisasi. Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan
atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku
orang lain atau kelompok
C.
Pengertian Pengaruh
Menurut Wiryanto. Pengaruh merupakan tokoh formal maupun informal di dalam masyarakat, mempunyai ciri lebih
kosmopolitan, inovatif,kompeten, dan aksesibel
dibanding pihak yang dipengaruhi.
Pengertian Pengaruh Menurut Norman Barry. Pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang jika seorang dipengaruhi agar
bertindak dengan cara tertentu, dapat
dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi yang terbuka tidak merupakan motivasi yang
mendorongnya.
D.
pengaruh taktik dalam
organisasi
Taktik-taktik
mempengaruhi (Influence Tactics) adalah cara-cara yang biasanya digunakan oleh
seseorang untuk mempengaruhi orang lain, baik orang yang merupakan atasan,
setingkat, atau bawahannya. Dengan mengetahui dan menggunakan hal ini, maka
seseorang dapat mempengaruhi orang lain, dengan tidak menggunakan kekuasaan
yang dimilikinya.
Kipnis
dan Schmidt adalah peneliti yang pertama kali meneliti taktik-taktik yang biasa
digunakan orang untuk mempengaruhi orang lain. (Kipnis dan Schmidt, 1982).
Berbagai alat ukur telah dibuat untuk meneliti taktik mempengaruhi, dan salah
satu yang terbaik adalah yang dibuat oleh Yukl dkk, yaitu yang disebut
Influence Behavior Questionnaire (Yukl, Lepsinger, and Lucia, 1992). Hasil
penelitian Yukl dkk, menun-jukkan ada sembilan jenis taktik yang biasa
digunakan di dalam organisasi (Hugheset all, 2009), yaitu:
a) Persuasi
Rasional (Rational Persuasion), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan menggunakan alasan yang logis dan bukti-bukti nyata agar orang lain
tertarik.
b) Daya-tarik
Inspirasional (Inspirational Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi
orang lain dengan menggunakan suatu permintaan atau proposal untuk
membangkitkan antusiasme atau gairah pada orang lain.
c) Konsultasi
(Consultation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan mengajak
dan melibatkan orang yang dijadikan target untuk berpartisipasi dalam pembuatan
suatu rencana yang akan dilaksanakan.
d) Mengucapkan
kata-kata manis (Ingratiation), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain
dengan menggunakan kata-kata yang membahagiakan.
e) Daya-tarik
Pribadi (Personal Appeals), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain atau
memintanya untuk melakukan sesuatu karena merupakan teman atau karena dianggap
loyal.
f) Pertukaran
(Exchange), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan memberikan
sesuatu keuntungan tertentu kepada orang yang dijadikan target, sebagai imbalan
atas kemauannya mengikuti suatu permintaan tertentu.
g) Koalisi
(Coalitions), terjadi jika seseorang meminta bantuan dan dukungan dari orang
lain untuk membujuk agar orang yang dijadikan target setuju.
h) Tekanan
(Pressure), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan
ancaman, peringatan, atau permintaan yang berulang-ulang dalam meminta sesuatu.
i) Mengesahkan
(Legitimacy), terjadi jika seseorang mempengaruhi orang lain dengan menggunakan
jabatannya, kekuasaannya, atau dengan mengatakan bahwa suatu permintaan adalah
sesuai dengan kebijakan atau aturan organisasi.
E. Contoh kasus tentang kekuasaan
Penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan menjadi
topik terhangat akhir- akhir ini, kasus yang paling sering kita dengar adalah
"kasus korupsi" yang melibatkan pejabat -- pejabat negeri ini, dimana
mereka yang melakukan korupsi ini meggunakan kekuasaanya ataupun jabatanya
untuk memperkaya diri sendiri. Hal yang paling mengejutkan diakhir tahun 2013
ini yaitu Kasus tertangkapnya Akil Mochtar oleh KPK dimana dia telah menyalah
gunakan kekuasaanya dan kewenanganya untuk kepentingan dan keuntungan diri
sendiri maupun orang-orang yang dekat dengannya dan kasus ini bisa dikatakan
sebagai Puncak kasus korupsi diindonesia karena seperti yang kita tahu Mahkama
konsitusi (MK) Lembaga hukum tertinggi di indonesia. Ada sebuah pendapat yang
mengemukakan bahwa Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh penguasa atau para
pejabat negara terjadi dengan adanya kesalahan kebijakan dan kekuasaan terhadap
rakyatnya. John E.E Dalberg alias Lord Acton (1834--1902), sejarahwan Inggris
mengatakan, "kekuasaan cenderung korup (jahat) dan kekuasaan mutlak paling
jahat". ("power tends to corrupt and absolute power corrupts
absolutely"). Menurut saya itu bisa dibenerkan karena biasanya
penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) seperti korupsi ini dilakukan oleh
para penguasa atau orang yang memiliki kekuasaan diamana dia cenderung menggunakan
kesempatan untuk menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan manakala berada pada
posisi yang memungkinkan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain &
bersifat merugikan perekonomian negara atau keuangan negara. Pada masa sekarang
ini hampir setiap hari baik di media massa baik media cetak maupun media
elektronik selalu memberitakan korupsi. Saat satu orang di hukum, satu lagi
tertangkap, satu lagi jadi tersangka. Korupsi itu ibarat sebuah siklus yang tak
pernah mati, iya mati satu tumbuh seribu dan kasus korupsi ini hampir terdapat
di semua lembaga / kementrian yang ada di negera indonesia ini salah satu
contohnya kasus korupsi "Hambalang" yang menyeret Mentrei Pemuda dan
Olahraga kita Andi Malarangeng , Nazarudin dan anggota DPR yaitu Angelina
Sondak dimana pada kasus ini di duga mereka telahmenyalahgunakan kewenangannya
sehingga menimbulkan kerugian negara. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan
terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana prasarana pusat pelatihan
olahraga Hambalang merugikan negara hingga Rp 463,66 miliar. Jadi dengan contoh
kasus tadi dapat kita katakan penyalah gunaan kekuasaan berupa korupsi di
indonesia sangat merajalela dan sangat sulit dihilangkan karena sudah mengakar,
dimana korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh para elite pejabat saja tetapi
juga oleh kalangan menengah kebawah. Banyaknya kasus korupsi ini, menyadarkan
kita bahwa terjadi kemunduran moral bangsa. Dan tahun 2012 negara kita mendapat
gelar negara terkorup didunia, seharusnya kita malu dengan julukan seperti itu,
dan pada saat ini pemerintah juga sudah membuat suatu badan penanggulangan
korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) . Lembaga ini tergolong
merupakan lembaga yang masih baru di banding lembaga sebelumnya seperti
Kepolisian ataupun Kejaksaan yang di nilai kurang efesien dalam menangani
tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu sebagai penerus bangsa, generasi muda
perlu ditanamkan sejak dini tentang apa itu "korupsi" dan apa dampak
yang dirasakan oleh negara itu apabila korupsi sudah semakin meningkat nantinya
dan agar bangsa ini dapat diselamatkan juga untuk mengurangi tingkat korupsi
itu sendiri pada akhirnya, dan agar generasi-genarasi muda nantinya tidak
melakukan korupsi, serta meningkatkan kinerja lembaga-lembaga yang telah di
percaya oleh rakyat agar dapat merubah citra bangsa dari negara "terkorup
di dunia". Wulan Suci Chairunisak P -Jurusan Geografi FKIP Unisma Angkatan
2012.
Sumber : http://www.kompasiana.com/wulansuci/korupsi-contoh-dari-penyalahgunaan-kekuasaan-dan-wewenang_551fe1bfa33311fa29b674f1
Sumber : http://www.kompasiana.com/wulansuci/korupsi-contoh-dari-penyalahgunaan-kekuasaan-dan-wewenang_551fe1bfa33311fa29b674f1
Referensi :
Susilo.heru.2014.Pengaruh
Kekuasaan.herususilofia.lecture.ub.ac.id. Diakses pada tanggal 3 Mei 2015
Thoha,
Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Suatu Manajemen: Suatu Pendekatan Perilaku.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
H. Moh. Isa. 1980. Beberapa Bacaan tentang
Dasar-dasar Manajemen. Jakarta: Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Soekarno, &
Putong I.(2015). Kepemimpinan Kajian Teori dan Praktis.