SOFTSKILL
TUGAS
KE 4
Nama
kelompok :
Anggrefhia
Parera (11514250)
Diani Alifia Putri (13514022)
Fuad Hababa (1451400)
Natasya A.Zega (17514831)
Nuke Noviana (18514116)
Nurmalasari (18514233)
Putri Nurul (18514619)
Venta Oktavia Tilukay (1A514990)
Fajri
Diani Alifia Putri (13514022)
Fuad Hababa (1451400)
Natasya A.Zega (17514831)
Nuke Noviana (18514116)
Nurmalasari (18514233)
Putri Nurul (18514619)
Venta Oktavia Tilukay (1A514990)
Fajri
2PA17
v Pekerjaan dan Waktu Luang
- Penyesuaian
Diri Dalam Pekerjaan
·
Kepuasan KerjaTidak
ada satu batasan dari kepuasan kerja/pekerjaan yang dirasakan yang paling
sesuai oleh para penulis dan peneliti. Tenaga kerja yang puas dengan
pekerjaannya merasa senang dengan pekerjaannya. Dari batasan Locke dapat
disimpulakan adanya dua unsur yang penting dalam kepuasan kerja, yaitu
nilai-nilai pekerjaan dan kebutuhan-kebutuhan dasar. Nilai-nilai pekerjaan
merupakan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dalam melakukan tugas pekerjaan.
Yang ingin dicapai adalah nilai-nilai pekerjaan yang dianggap penting oleh
individu. Dikatakan selanjutnya bahwa nilai-nilai pekerjaan harus sesuai atau
membantu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar. Dengan demikian dapat kita
simpulkan bahwa kepuasan kerja merupakan hasil dari tenaga kerja yang berkaitan
dengan motivasi kerja.
·
Perubahan dalam
persediaan dan permintaan, dan berganti pekerjaan
- Keluar
(exit), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan meninggalkan
pekerjaan. Termasuk mencari pekerjaan lain.
- Menyuarakan
(voice), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui usaha aktif dan
konstruktif untuk memperbaiki kondisi, termasuk memberikan saran
perbaikan.
- Mengabaikan
(neglect), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan melalui sikap membiarkan
keadaan menjadi lebih buruk. Misalnya sering absen, upaya berkurang,
dan kesalahan yang dibuat makin banyak.
- Kesetiaan
(loyalty), Ketidakpuasan kerja yang diungkapkan dengan menunggu secara
pasif sampai kondisinya menjadi lebih baik.
- Waktu
Luang
·
Dalam bahasa Inggris
waktu luang dikenal dengan sebutan leisure. Kata leisure sendiri berasal dari
bahasa Latin yaitu licere yang berarti diizinkan (To be Permited) atau menjadi
bebas (To be Free). Kata lain dari leisure adalah loisir yang berasal dari
bahasa Perancis yang artinya waktu luang (Free Time), George Torkildsen.
·
Berdasarkan teori dari
George Torkildsen dalam bukunya yang berjudul leisure and recreation management
(Januarius Anggoa, 2011) definisi berkaitan dengan leisure antara lain :
- Waktu
luang sebagai waktu (leisure as time)
Waktu luang
digambarkan sebagai waktu senggang setelah segala kebutuhan yang mudah telah
dilakukan. Yang mana ada waktu lebih yang dimiliki untuk melakukan segala hal
sesuai dengan keinginan yang bersifat positif. Pernyataan ini didukung oleh
Brightbill yang beranggapan bahwa waktu luang erat kaitannya dengan kaitannya
dengan kategori discretionary time, yaitu waktu yang digunakan menurut
pemilihan dan penilaian kita sendiri.
- Waktu
luang sebagai aktivitas (leisure as activity)
Waktu luang terbentuk
dari segala kegiatan bersifat mengajar dan menghibur pernyataan ini didasarkan
pada pengakuan dari pihak The International Group of the Social Science of
Leisure, menyatakan bahwa: “waktu luang berisikan berbagai macam kegiatan yang
mana seseorang akan mengikuti keinginannya sendiri baik untuk beristirahat,
menghibur diri sendiri, menambah pengetahuan atau mengembangkan keterampilannya
secara objektif atau untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat.
- Waktu
luang sebagai suasana hati atau mental yang positif (leisure as an end in
itself or a state of being)
Pieper beranggapan
bahwa:“Waktu luang harus dimengerti sebagai hal yang berhubungan dengan
kejiwaan dan sikap yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, hal ini bukan
dikarenakan oleh faktor-faktor yang datang dari luar. Hal ini juga bukan
merupakan hasil dari waktu senggang, liburan, akhir pekan, atau liburan
panjang.
- Waktu
luang sebagai sesuatu yang memiliki arti luas (leisure as an all
embracing)
Menurut Dumadezirer,
waktu luang adalah relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Dalam ketiga
aspek tersebut, mereka akan menemukan kesembuhan dari rasa lelah, pelepasan
dari rasa bosan, dan kebebasan dari hal-hal yang bersifat menghasilkan. Dengan
kata lain, waktu luang merupakan ekspresi dari seluruh aspirasi manusia dalam
mencari kebahagiaan, berhubungan dengan tugas baru, etnik baru, kebijakan baru,
dan kebudayaan baru.
- Waktu
luang sebagai suatu cara untuk hidup (leisure as a way of living)
Seperti yang
dijelaskan oleh Goodale dan Godbye dalam buku The Evolution Of Leisure : “Waktu
luang adalah suatu kehidupan yang bebas dari tekanan-tekanan yang berasal dari
luar kebudayaan seseorang dan lingkungannya sehingga mampu untuk bertindak
sesuai rasa kasih yang tak terelakkan yang bersifat menyenangkan, pantas, dan
menyediakan sebuah dasar keyakinan”. Hal senada juga diungkapkan oleh
Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yang melihat arti istilah waktu luang
dari 3 dimensi, yaitu:
– Dilihat dari dimensi
waktu, waktu luang dilihat sebagai waktu yangtidak digunakan untuk bekerja
mencari nafkah, melaksanakan kewajiban, dan mempertahankan hidup
– Dari segi cara
pengisian, waktu luang adalah waktu yang dapat diisi dengan kegiatan pilihan
sendiri atau waktu yang digunakan dan dimanfaatkan sesuka hati.
– Dari sisi fungsi,
waktu luang adalah waktu yang dimanfaatkan sebagai sarana mengembangkan
potensi, meningkatkan mutu pribadi, kegiatan terapeutik bagi yang mengalami
gangguan emosi, sebagai selingan hiburan, sarana rekreasi, sebagai kompensasi pekerjaan
yang kurang menyenangkan, atau sebagai kegiatan menghindari sesuatu.
– Manfaat Mengisi
Waktu Luang
Orang yang menggunakan
waktu secara efisien akan memperoleh banyak keuntungan, misalnya mereka dapat
menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, sehingga ada waktu untuk memulihkan
kebugaran fisik dan mental, rekreasi, dan interaksi sosial. Manfaat mengisi
waktu luang yaitu menurut Soetarlinah Sukadji (Triatmoko, 2007) yaitu:
a
Bisa meningkatkan kesejahteraan jasmani.
b
Meningkatkan kesegaran mental dan emosional.
c
Membuat kita mengenali kemampuan diri sendiri.
d
Mendukung konsep diri serta harga diri.
e
Sarana belajar dan pengembangan kemampuan.
f
Pelampiasan ekspresi dan keseimbangan jasmani, mental, intelektual, spiritual,
maupun estetika.
g
Melakukan penghayatan terhadap apa yang anda sukai tanpa tidak mempedulikan
segi materi.
·
Kegiatan Waktu Luang
Berdasarkan definisi
teori waktu luang yaitu waktu luang sebagai aktivitas yaitu waktu yang
berisikan berbagai macam kegiatan baik untuk beristirahat, menghibur diri
sendiri, menambah pengetahuan serta menggunakan keterampilan secara objektif
untuk meningkatkan keikutsertaan dalam bermasyarakat setelah melepaskan diri
dari segala pekerjaan rutinnya, keluarga dan lingkungan sosial dan waktu luang
sebagai relaksasi, hiburan, dan pengembangan diri. Beberapa kegiatan mengisi
waktu luang diantaranya:
a
Relaxation Activity (Kegiatan Relaksasi)
Menurut Soetarlinah
Sukadji (Triatmoko, 2007) kegiatan relaksasi diantaranya kegiatan relaksasi
aktif misalnya: membetulkan alat rumah tangga atau berbenah rumah, memperbaiki
sepeda motor. Kegiatan tersebut sifatnya produktif cenderung meningkatkan
ketrampilan dan harga diri. Selain itu bisa melakukan relaksasi pasif dengan
cara menonton televisi, mendengarkan musik, dan membaca tulisan ringan. Namun
terlalu banyak melakukan kegiatan relaksasi pasif akan membuat kehilangan waktu
untuk kegiatan yang lebih produktif.
b
Entertainment Activity (Kegiatan Hiburan)
Fine, Mortimer, &
Robert (Broderick & Blewitt, 2006), menyebutkan bahwa kegiatan hiburan atau
rekreasi dapat mempromosikan penguasaan keterampilan, seperti olahraga partisipasi,
hobi, dan kesenian atau mungkin lebih murni rekreasi seperti bermain video
game, melamun atau nongkrong dengan teman-teman. Menurut Ahmad H. Kanzun (2002:
68) Kegiatan olahraga termasuk dalam salah satu kegiatan yang positif dan
terarah. Karena dengan berolahraga, remaja dapat menjaga kondisi tubuhnya agar
selalu sehat dan dapat melakukan segala aktifitasnya.
– Self-Directed Change
- Konsep
dan Penerapan Self-directed changes
Menurut teori
kompetensi, langkah yang merupakan elemen mendasar untuk mengajarkan atau
menigkatkan kompetensi orang dewasa (Competence At Work, 1993). Biasanya
disebut dengan istilah “Self Directed Change Theory”. Teori ini mengajarkan
tentang bagaimana kita bisa mengubah diri ke arah yang lebih baik dari
kenyataan hidup yang kurang mendukung, katakanlah semacam stres. Dalam teori
“self-directed change” yang berprinsip bahwa orang akan berubah hanya jika
mereka :
1
Merasakan perubahan itu demi kepentingan mereka sendiri.
2
Merasa tidak puas dengan situasi atau level kinerja kini (aktual).
3
Jelas mengenai suatu situasi atau level kompetensi yang dikehendaki.
4
Jelas mengenai langkah-langkah tindakan yang dapat mereka jalani untuk bergerak
dari situasi atau level kompetensi aktual menuju situasi atau level kompetensi
yang dikehendaki.
Dalam “self-directed
change” terdapat tahapan untuk melakukan perubahan diri yaitu :
1
Meningkatkan kontrol diri
Diri kita memiliki
kebebasan untuk berubah, namun kebebasan kita dibatasi oleh kebebasan orang
lain. Sehingga dibutuhkan pengontrolan diri. Semakin besar perubahan diri yang
kita buat, akan semakin besar pengontrolan diri yang kita lakukan.
2
Menetapkan tujuan
Saat kita sudah
memutuskan untuk melakukan perubahan diri, maka disaat itupun kita juga harus
sudah menetapkan apa tujuan dari perubahan yang kita lakukan.
3
Pencatatan perilaku
Melakukan pencatatan
perilaku tidak bisa dianggap remeh. Dalam melakukan perubahan diri, ada baiknya
apabila melakukan pencatatan perilaku baik perilaku yang ingin diubah maupun
perilaku yang telah berhasil diubah.
4
Menyaring anteseden perilaku
Apa yang dimaksud
anteseden? Anteseden merupakan peristiwa yang dialami saat ini namun peristiwa
tersebut merupkan akibat dari peristiwa sebelumnya. Menyaring anteseden berguna
untuk me-review apa saja perubahan yang telah kita lakukan dan apa saja akibat yang
telah kita terima dari perubahan tersebut.
5
Menyusun konsekuensi yang efektif
Setelah menyaring
anteseden, dibutuhkan konsekuensi yang efektif untuk mendukung perubahan
yang lebih positif.
6
Menerapkan rencana intervensi
Setelah melakukan penyusunan,
kita dapat menerapkannya dalam praktek perubahan diri. Apabila penyusunan
yang dibuat benar-benar matang, hal
tersebut dapat mempermudah dalam melakukan penerapan rencana intervensi.
7
Evaluasi
Setelah melakukan 6
tahap diatas, evaluasi menjadi tahap terakhir yang tak kalah penting. Evaluasi
dilakukan untuk melakukan penilaian terhadap perubahan yang telah dilakukan.
Hasil dari perubahan pun dapat terlihat apakah perubahan yang kita lakukan
sesuai yang diharapkan atau justru menyimpang dari harapan.
Sumber.
http://irasfransisca.blogspot.com/2012/04/self-directed-change.htmlhttp://tharidisini.blogspot.com/2012/04/kepuasan-kerja-dan-waktu-luang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar